Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Protes Hukum, JJ Rizal Bersepeda ke Pengadilan

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2010 |12:10 WIB
Protes Hukum, JJ Rizal Bersepeda ke Pengadilan
JJ Rizal (Foto: RCTI)
A
A
A

DEPOK - Sebagai bentuk protes terhadap hukum, JJ Rizal, penulis dari Komunitas Bambu yang menjadi korban pemukulan oknum Polsek Beji, Depok, bersepeda ke Pengadilan Negeri Depok.  
Rizal menghadiri sidang perdananya atas kasus salah tangkap oleh tiga anggota Polsek Beji, yaitu Briptu Syahrir, Briptu Supratman, dan Briptu Antony, dengan agenda pembacaan dakwaan.
 
Menurut Rizal, dengan bersepeda, dapat menunjukkan bentuk protes atas kasus salah tangkap yang menuduhnya mencuri sepeda motor. Setiap berangkat kerja, kata Rizal, dia selalu menaiki sepeda dengan jarak 30 sampai 50 kilometer.
 
“Saya naik motor aja gak bisa, apalagi mencuri motor, karena itu kami mengusung jargon Bike for Justice Campaign,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (11/02/10).
 
Rizal menambahkan, sidang ini membuktikan bahwa aparat polisi tidak kebal hukum. Polisi, kata Rizal, harus mereformasi anggotanya dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
 
“Polisi harusnya mengayomi masyarakat, bukan melakukan kekerasan, karena itu polisi yang masih muda-muda harus sadar diri,” tuturnya.
 
Sementara itu, sekira 25 pendukung JJ Rizal di Facebook ikut hadir di persidangan untuk memberikan dukungan moril. Ranggawisnu, pencetus kelompok dukungan JJ Rizal di Facebook mengatakan, hingga kini anggota pendukung JJ Rizal hampir mencapai 100 orang.
 
“Saya kenal baik Rizal, jauh banget dengan apa yang dituduhkan polisi,” ungkap Rangga.
 

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement