getting time...

Nekat Ambil Rekaman KSSK, Pansus Minta Bantuan MK

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone
Rabu, 16 Desember 2009 18:12 wib

JAKARTA - Rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi bahan yang diperebutkan oleh Pansus Hak Angket Bank Century dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK bersikeras tidak akan menyerahkan rekaman itu ke pansus karena tidak diizinkan oleh Menteri Keuangan sri Mulyani.

"Kalau mereka masih ragu untuk memberikan, kita akan minta fatwa ke MK. Mari kita uji undang-undang itu. Mau nggak mau kita ke MK kalau mereka nggak mau memberikan," kata Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century Mahfudz Siddiq dalam rapat konsultasi dengan BPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2009).

Menurut dia, sulit jika masing-masing institusi memegang hukum secara sektoral. Namun menurut UU Nomor 6 Tahun 1954, setiap saksi yang dipanggil pansus harus memnerikan keterangan dan data yang dibutuhkan.

"Mungkin bisa minta langsung ke Menkeu saat nanti jadi saksi," tandasnya.

Anggota BPK Taufiequrrahman Ruki sebelumnya menegaskan pernyataan Ketua BPK Hadi Poernomo yang mengatakan tidak bisa memberikan rekaman rapat KSSK karena tidak mengantongi izin dari Menkeu. Menurut surat yang diterima BPK dari Depkeu, dinyatakan pansus bisa langsung meminta rekaman tersebut ke Menkeu.



(lam)

  • hasan susanto » 0 Tanggapan
    mau jadi apa negara ini ingat -negara tetangga pernah berkata biar kita kecil... dari pada besar ribut terus kapan membangunya masuk akal kan? masak kita dikit 2 turun ke jalan teriak2 kapan belajarnya kapan membangunnya ,kadang2 sudah dibangun denga susah payah malah dirusak ,kapan kita mau dewasa supaya kita tidak mudah di profokasi oleh pihak yg hnya haus kekuasaan kalau negara aman tenang kujungan wisman akan meningkat .
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.