BANDUNG - Polwiltabes Bandung dan Dishub Kota Bandung menemukan dua unit bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang tidak laik jalan di Terminal Leuwipanjang. Kedua bus tersebut ditemukan saat pemeriksaan terhadap 37 unit bus AKDP dan AKAP di Terminal Leuwipanjang, Senin (28/12/2009) pagi.
Menurut Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Prahoro Tri Wahyono didampingi Kanit Laka AKP Asep, pemeriksaan tersebut dilakukan demi keselamatan penumpang yang menaiki bus di Terminal Leuwipanjang.
"Selain pemeriksaan bus, kami juga menyampaikan penyuluhan kepada sopir dan awak bus lainnya," jelas Asep kepada wartawan, Senin (28/12/2009).
Menurut Asep, dua unit bus yang ditemukan tidak laik jalan berasal dari Langgeng Jaya dengan jurusan Bandung - Sukabumi.
"Salah satunya rem tangan mereka tidak berfungsi dan bus satunya lagi lampu sein tidak fungsi kiri belakang," ujarnya.
Asep menambahkan, kedua kendaraan tersebut tidak diperbolehkan masuk ke terminal dan harus diperbaiki dengan segera. Pengecekan sendiri, kata Asep, meliputi wiper, surat-surat kelengkapan, lampu sein, lampu rem, lampu besar, rem tangan, rem kaki, klakson, ban, kabel rem yang berada di bawah kendaraan dan kelengkapan lainnya.
"Tapi yang fatal rem dan ban, menyebabkan kecelakaan tertinggi di jalan raya," jelasnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh 10 petugas dari Satlantas Polwiltabes Bandung dan 10 dari Dishub Kota Bandung. Pengecekan berlangsung selama dua jam.
Asep menuturkan, rata-rata penyebab kecelakaan yang melibatkan bus dan angkutan lainnya berasal dari rem yang blong.
"Mereka tidak menyadari dan jarang memeriksakan hal tersebut. Padahal itu sangat penting demi keselamatan penumpangnya," jelasnya.
(fit)