Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Belum Tanggapi Miranda di Kasus Century

Lira Astria , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2009 |19:27 WIB
KPK Belum Tanggapi Miranda di Kasus Century
Bank Century. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau menanggapi adanya hubungan khusus antara pemilik Bank Century Robert Tantular dengan Miranda Swaray Goeltom.

Robert disebut Ravat Ali Rizvi, buronan kasus Bank Century, membiayai pemilihan Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 silam.

"Iya, kami dengar-dengar saja. Ada saatnya kami panggil Robert Tantular," ujar Plt KPK Tumpak Hatorangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/12/2009).

Namun pemanggilan Robert tersebut terkait skandal Bank Century yang dananya mengalir ke mana-mana itu. Mengenai bagaimana penyelidikannya, Tumpak mengatakan, ada strategi yang sudah diatur.

Soal pertemuan KPK, Kejagung, dan Polri, Tumpak mengatakan hal tersebut tidak terkait dengan penanganan kasus Bank Century. "Itu hanya sinergi. Jadi tidak terpengaruh dengan kegiatan penanganan perkara yang dilakukan KPK," terangnya.

Kemudian Tumpak juga enggan mengomentari apakah KPK akan memanggil kembali Agus Condro untuk mengembangkan kasus Miranda. "Kita lihat saja nanti," tukasnya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement