Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Umumkan Tersangka Baru Century Setelah Budi Mulya Inkracht

Nina Suartika , Jurnalis-Senin, 08 Desember 2014 |14:55 WIB
KPK Umumkan Tersangka Baru Century Setelah Budi Mulya <i>Inkracht</i>
KPK Umumkan Tersangka Baru Century Setelah Budi Mulya Inkracht (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus korupsi bailout Bank Century masih terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktor intelektual dari kasus senilai Rp6,7 triliun lebih ini pun masih bisa bernapas lega.

Boediono, mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sempat mengegerkan publik. Dimana, namanya disebut oleh pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja telah berstatus tersangka, kendati belakangan kembali diralat jika pernyataan tersebut tidak benar.

Aksi lembaga pimpinan Abraham Samad itu pun kembali ditunggu publik untuk menuntaskan kasus mega korupsi ini. Sayangnya, hingga saat ini KPK belum berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan seorang tersangka baru. Hal itu diakui oleh Juru bicara KPK, Johan Budi SP, yang mengatakan hingga hari ini tidak ada ekspose perkara.  

"Belum ada ekspose-nya (terkait kasus Century)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2014).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement