Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Pastikan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus Century dan Sumber Waras

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |21:09 WIB
KPK Pastikan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus Century dan Sumber Waras
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan. KPK berdalih penghentian penyelidikan 36 perkara itu sesuai asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.

KPK memastikan 36 perkara yang dihentikan penyelidikannya bukan termasuk penyelidikan dugaan kasus besar seperti Century, Newmont, RJ Lino, hingga Sumber Waras. Penyelidikan itu, dipastikan KPK, masih itu masih terus berjalan.

"Bukan NTB, bukan RJL, bukan Century, Sumber Waras bukan. Kami memastikan itu," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Ali

Baca Juga: Firli Bahuri Harus Tuntaskan Kasus Century, Pelindo dan BLBI saat Resmi Pimpin KPK

Lantas, perkara apa saja yang penyelidikannya dihentikan KPK? Ali enggan membeberkan secara detail perkara apa saja yang dihentikan. Ia hanya mengatakan, 36 perkara yang dihentikan di tahap penyelidikan bwrkaitan dengan Kementerian BUMN dan lembaga-embaga negara.

"Namun tentunya kami tidak bisa melakukan atau menyampaikan secara rinci 36 itu perkara dugaan atau sprinlidik nomer berapa karna ini proses penyelidikan," katanya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement