SURABAYA – Pernyataan, Vey (20) germo PSK di facebook yang mengaku pernah menyediakan seorang ABG untuk seorang anggota legislatif ditanggapi anggota DPRD Kota Surabaya Armudji.
Jika berita itu benar, Armudji mengaku heran bagaimana seorang anggota dewan dapat berurusan dengan PSK secara online. Menurutnya prilaku itu sangat tidak patut dicontoh.
“Apa yang dilakukan anggota legislatif atau dewan itu benar – benar tidak sepatutnya dilakukan,” ujar Armudji ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso Surabaya, Rabu (3/2/2010).
Armudji menambahkan, jika oknum anggota dewan itu memesan PSK melalui Facebook, saat jam kerja dewan, hal itu dapat dikategorikan menyalahi aturan. Menurutnya, anggota dewan seperti itu, seperti kurang kerjaan.
“Ketika jam kerja legislatif main Facebook sudah menyalahi aturan. Ini orang-orang yang main facebook dengan memesan PSK, itu orang-orang yang kurang kerjaan,” katanya.
Lebih lanjut, Armudji yang menjabat sebagai Ketua Komisi A pada bidang hukum dan pemerintahan ini menambahkan, pekerjaan sebagai anggota dewan sudah sangat menyita waktu dalam kehidupan sehari-hari, waktu yang terbatas, jika digunakan untuk bermain-main seperti membuka Facebook, maka akan mengganggu konsentrasi dalam bekerja.
“Orang kerja legislatif itu banyak menyita waktu, kalau main Facebook jadi tidak konsentrasi,” imbuh Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, ketika ditanya apakah dirinya mengetahui ada rekannya sesama anggota dewan yang menggunakan jasa PSK via Facebook, Armudji memilih membantah. “Tidak ada,” ujarnya singkat.
Baca juga: Anggota Dewan Juga Ikut Nikmati Jasa PSK Online
(Fitra Iskandar)