tragedi sukhoi

Tim Kuasa Hukum Bendera Protes Polda Metro

Annisah - Okezone
Kamis, 4 Februari 2010 12:45 wib
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
Ilustrasi (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Kuasa hukum Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), yang tergabung dalam Tim Advokat Pembongkaran Skandal Bank Century, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memprotes penetapan tersangka kliennya, Ferdy Simaun dan Muftar Manurung.  
Hari ini, Ferdy dan Muftar seharusnya diperiksa penyidik Polda terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Hatta Rajasa, Djoko Suyanto, Edi Baskoro Yudhoyono, trio Mallarangeng, serta Hartarti Murdaya.
 
Kedua aktivis Bendera itu dikenai Pasal 310 KUHP, sub Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP tentang pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan ringan yang dilakukan pada 30 November 2009.
 
Saor Siagian, perwakilan tim advokat, menyatakan dengan pemanggilan ini berarti polisi telah menghambat upaya pemberantasan korupsi.
 
“Polisi bahkan menghambat kerja pemberantasan korupsi. Klien kami tidak memenuhi pemanggilan tersebut karena tidak berdasar,” kata Saor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
 
Menurut Saor, selama ini Polda tidak memanggil atau memintai keterangan para pelapor, namun tiba-tiba saja klien mereka langsung dijadikan tersangka.
 
“Polisi seperti menerapkan mafia hukum. Kedatangan kami adalah melakukan protes keras atas pemanggilan terhadap klien kami sebagai tersangka,”
 
Sebanyak 20 anggota Tim Advokat Pembongkaran Skandal Bank Century tiba sekira pukul 11.30 WIB. Namun niat bertemu penyidik diurungkan karena polisi  hanya bersedia menerima lima di antara mereka.


Karena polisi tidak menerima seluruh anggota tim, mereka hanya menaruh berkas dan pergi.

(ton)

  • anas » 0 Tanggapan
    maju terus BENdera Km bangsa Indonesia Di belakanmu
    Beri Tanggapan Laporkan
  • arus » 0 Tanggapan
    lha iyalah...wong tuduhannya juga belum diproses benar apa salah...kok malah langsung dituduh fitnah...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rakyat jelata » 0 Tanggapan
    Pengacara(pengangguran yg sok byk acara),wong sdh jelas2 di TV saja bendera ditanyai bukti2 atau dasar dr tuduhan nya aja gk bs nunjukin eee...malah bilang "kl data saya salah tunjukin dong yg bener",spt dagelan aja bicaranya....oarng macam bendera itu kl perlu tahan langsung gk usah diadili krn kerjaannya sdh jelas fitnah dan memprofokasi,saya rakyat jelata rela tanggkap org2 macam itu tanpa diadili
    Beri Tanggapan Laporkan
  • widalamaya » 0 Tanggapan
    bendera hanya cari sensai dan keruh suasana, mereka seperti PEMBUNUH yang mengatasnamakan rakyat.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • deddy » 0 Tanggapan
    Patut diduga bahwa mereka merasa didukung oleh Bakrie & Golkar, jadi merasa kebal hukum. Jadi ingat kejayaan Golkar di masa lalu yg kebal hukum
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.