Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Sikapi Gugatan UU Penodaan Agama

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Minggu, 07 Februari 2010 |12:39 WIB
PPP Sikapi Gugatan UU Penodaan Agama
Mukernas PPP (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - DPP PPP menggelar rapat pengurus harian untuk membahas beberapa persoalan kebangsaan aktual. Rapat didahului sarapan pagi yang diadakan sejak pukul 07.30 WIB, Minggu (7/2/2010) dipimpin langsung oleh Ketua Umum Suryadharma Ali.  
Rapat dihadiri beberapa pengurus teras DPP PPP di antaranya Lukman Saifuddin (Wakil Ketua MPR), sekjen Irgan C Mahfiz (Wakil Ketua Komisi IX), Akhmad Muqowam (Ketua Komisi IV), dan Ahmad Farial (Wakil Ketua Komisi VII).
 
Menurut Wakil Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy, selain menindaklanjuti hasil Mukernas II PPP di Medan 29-31 Jananuari lalu, rapat juga mengagendakan pembahasan tindakan lebih lanjut PPP terhadap gugatan pengujian UU No 1/1965 tentang Penodaan Agama.
 
"DPP memutuskan adanya gerakan nyata bersama ormas lintas agama dalam memberikan dukungan moral kepada para hakim konstitusi di arena persidangan yang digelar ke depan," katanya kepada okezone, Minggu (7/2/2010).
 
Romahurmuziy mengungkapkan, DPP PPP juga mengajukan diri memberikan keterangan hukum dalam persidangan MK sebagai pihak terkait, dengan menugaskan Ketua DPP Bidang Hukum Lukman Saifuddin untuk mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement