Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri-Kemenkeu Aktifkan Lembaga Penyanderaan

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2010 |14:20 WIB
Polri-Kemenkeu Aktifkan Lembaga Penyanderaan
A
A
A

JAKARTA - Polri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ditjen Pajak, akan menandatangani nota kesepahaman terkait upaya hukum terhadap para pengemplang pajak.
 
Hal itu ditegaskan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2010).
 
"Kita akan segera lakukan penandatanganan MoU antara Bapak Kapolri dengan Ibu Menteri Keuangan untuk mengintensifkan tindakan-tindakan, atau upaya hukum terhadap pelanggar pajak," katanya.
 
Selain itu, lembaga penyanderaan akan kembali diaktifkan. Namun kepolisian tidak akan gegabah, karena bagaimanapun juga hak asasi dari setiap wajib pajak harus tetap diperhatikan.
 
"Jadi tidak semata-mata kami melakukan upaya penegakan hukum tapi kami tidak perhatikan apa yang jadi hak-hak mereka," pungkasnya.
 
Seperti diberitakan, saat membuka Rapim Polri kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Polri menindak tegas para pengusaha yang bermasalah dengan pajak.
 
Pada hari yang sama, kantor Wisma Bakrie I di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang diketahui milik Aburizal Bakrie juga didemo karena pemiliknya dituding mengemplang pajak hingga Rp2,1 triliun.
 

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement