JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Gazali Situmorang kembali dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gazali diperiksa terkait kasus pengadaan sapi impor di Departemen Sosial pada 2004.
”Diperiksa untuk tersangka BC (Bachtiar Chamsyah),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (12/3/2010).
Selain, Gazali, penyidik juga memeriksa dua pegawai negeri sosial (PNS), yakni Emy Wijayati dan Hartati yang juga bekerja di Kementerian Sosial.
Dalam kasus ini, KPK telah menjadikan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka.
Soal kerugian negara, proyek pengadaan sapi ini diduga merugikan negara hingga Rp3,6 miliar. Sedangkan pada pengadaan mesin jahit, kerugian negara diduga Rp24,5 miliar.
(lsi)