JAKARTA – Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, yang telah dibebaskan karena masa penahanannya berakhir, bisa saja ditahan kembali. Penahanan Bachtiar tergantung putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
“Tergantung hasil kasasi, bisa saja dia malah menjadi warga binaan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, kepada wartawan di Rutan Cipinang, Selasa (24/1/2012).
Mengenai pembebasan ini, Taswem mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, dan Jaksa Penuntut Umum. "Kami sudah berkoordinasi, mulai dari surat tertulis, menelepon dan memberikan pesan singkat kepada JPU," jelasnya.
Bacthiar bebas sejak 22 lalu karena surat penahanan berakhir sejak tanggal 21 Januari 2012. Dia sebelumnya divonis 1 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp50 Juta oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 22 Maret 2011.
Dia terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit, kain sarung, dan sapi impor di Departemen Sosial. Jaksa KPK kemudian mengajukan kasasi melalui Pengadilan Tinggi Jakarta ke MA. Namun hingga Bachtiar bebas sampai dengan hari ini, MA belum mengeluarkan putusan.
(Insaf Albert Tarigan)