JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyatakan Senin besok akan hadir dalam pemanggilan yang dilakukan Mabes Polri. Susno menilai, pemanggilan tersebut sebagai pengalihan isu.
“Karena saya diperiksanya di Propram, ini sudah mengarah ke yang lain,” kata Susno melalui telepon kepada wartawan di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta, Minggu (21/3/2010).
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang akan dijalani besok terkait pelanggaran profesi. “Saya tahu kehadiran saya adalah untuk mengungkap kasus, tetapi untuk memeriksa saya. Ini terkait dengan pelanggaran profesi,” tegasnya.
Susno menambahkan, kasus pokoknya adanya korupsi atau penerimaan suap dalam penyidikan perkara korupsi yang dilakukan pegawai pajak dan terbukti hilang Rp24,6 miliar.
“Ini adalah perbuatan korupsi di penyidik, dan ini tidak disidik oleh mabes,” paparnya.
Pada Kamis lalu, Susno memberikan pernyataan menghebohkan. Dia menuding dua pejabat tinggi Polri menerima suap dalam kasus penggelepan pajak senilai Rp25 miliar.
Namun sehari setelah itu, Mabes Polri dan dua pejabat tinggi Mabes Polri balik menuding Susno telah mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Mereka pun berencana mengadukan Susno ke jalur hukum.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.