Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gereja Disegel, Jemaat GKI Bogor Gelar Misa di Trotoar

Endang Gunawan , Jurnalis-Minggu, 09 Mei 2010 |11:00 WIB
Gereja Disegel, Jemaat GKI Bogor Gelar Misa di Trotoar
Ilustrasi. Gereja HKBP Pea Raja di Tarutung (Foto: Koran SI)
A
A
A

BOGOR- Ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, di Jalan KH Abdullah bin Nuh nomor 31 Taman Yasmin, Curug Mekar, Bogor Barat, pada Minggu (9/5/2010) pagi, terpaksa beribadah di depan gerbang bangunan gereja.

Mereka tak bisa masuk karena bangunan gereja yang belum selesai itu disegel oleh Pemerintah Kota Bogor. Acara kebaktian yang berlangsung sekira satu jam tersebut di jaga ketat ratusan aparat dari Polresta Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor.

Selain itu, satu unit kendaraan penyemprot air disiapkan karena isu akan ada penyerangan dari sekelompok orang.

Ketua Persatuan Gereja Indonesia Cabang  Jawa Barat Calvin Lambey mengaku prihatin dengan situasi tersebut. Menurut dia, masih ada warga Kota Bogor yang belum bebas dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Padahal, Surat Ketetapan Bersama dua menteri sudah mengatur tentang kebebasan beragama.

"Kesalahan ini ada pada Pemerintah Kota Bogor, kalaupun ada kepentingan politik, ini jangan berkepanjangan," kata Calvin setelah melakukan kebaktian.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang Gunawan mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar pertemuan antara perwakilan GKI Yasmin dengan warga yang mempersoalkan pembangunan gereja tersebut.

Penyegelan GKI Yasmin dilakukan oleh Pemkot Bogor, 11 Maret  2010 dengan alasan bangunan itu tidak memiliki izin.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement