JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memenuhi undangan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menjadi pembicara dalam diskusi mengenai pemberantasan mafia hukum
Sedianya, Senin (24/5/2010) pagi ini, dia dijadwalkan sebagai salah satu pembicara bersama Ketua Komisi III bidang hukum DPR Benny Kabur Harman, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki dan Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar.
Namun, hingga acara dimulai, Sri Mulyani tak juga hadir. Demikian juga dengan Ketua Komisi III. Sri Mulyani diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution, sementara Benny diwakili Martin Hutabarat, anggota Komisi III dari Partai Gerindra.
Acara diskusi berlangsung di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Jalan Djuanda, Jakarta. Acara tersebut juga ditandai dengan peluncuran website Satgas pemberantasan mafia hukum www.satgas-pmh.go.id.
(ahm)