Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol Konyol

Satpol Konyol
A
A
A

Bayangkan ini: Taman Monas Jakarta, Sabtu (17/7/2010) pukul 3 dini hari. Udara masih lembut, bau tanah masih segar, tanpa ingar-bingar kendaraan. Sepasang remaja tengah menikmati fasilitas jantung Ibu Kota dan kemesraan degup jantung asmara.

Monas adalah simbol kegagahan dan identitas kebesaran sebuah peradaban, terutama bagi yang berasal dari daerah. YA, cewek, dan RM, cowoknya, merasakan suasana yang tak dapat ditemui di desa mereka di Cilacap, Jawa Tengah. Mereka berdua rakyat biasa, bukan yang bisa check in di hotel sekitarnya, juga bukan yang membawa kendaraan untuk parkir sementara di “pondok”, juga bukan yang menyewa taksi atau bawa mobil untuk parkir di jalan tol, menikmati petualangan.

Bukan juga yang bisa melakukan di kontrakannya karena YA ikut majikannya di daerah Petojo Utara—tak begitu jauh dari Monas. Mereka juga tak membuat rekaman video, bahkan tidak memanggil tukang potret keliling yang mengabadikan pelukan mereka dalam dingin mesra. Bayangkan adegan berikutnya: dua orang Satpol PP, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja, yaitu Suharyanto, 31 tahun, dan Cipto Ariyanto, 26 tahun, yang mengenakan seragam menangkap mereka.

Menanyakan kartu tanda penduduk. Karena yang ditunjukkan hanya surat keterangan dari daerah, keduanya disuruh memutari lapangan Monas sebanyak 10 kali. Atau bayar uang damai sebesar Rp40.000. Persoalan tidak sampai di situ. Suharyanto yang lebih senior memaksa YA ke sudut yang bersemak, memaksanya melakukan oral seks. Sementara RM, sang kekasih, dijagai Cipto.

Tak bisa berbuat apa-apa, selain membayangkan yang terburuk terjadi dalam kegelapan. Perlawanan yang bisa diberikan kemudian hanyalah tetesan air mata. Tangisan dan air mata YA membuat tukang ojek iba dan bertanya. Solidaritas sesama rakyat kecil memanggil keberanian dalam hati untuk melaporkan kasusnya ke Polsek Metro Gambir.

Terpola

Kekerasan brutal lebih mungkin terjadi pada pihak yang lebih berkuasa kepada yang lemah. Satpol PP di sini adalah pihak penguasa, dengan kekuasaan yang legitimate. Kalaupun terjadi komunikasi adalah komunikasi yang tak imbang. Antara si kuat yang menekan dengan si lemah yang diasosiasikan salah, yang tertekan, dan kalah.

Kalau kasus ini dipakai sebagai contoh perlakukan dua anggota Satpol PP yang konyol dan tidak senonoh, kita melihat bahwa pola semacam ini sudah berlaku sebelumnya sehingga menindak kedua oknum dengan memecatnya sekalipun tak mengubah pola semena-mena. Ibarat kata memites kutu yang tertangkap dan membiarkan kutu merajalela di kepala.

Pola operasional dengan menanyakan KTP adalah basa-basi belaka. Karena kalaupun ditunjukkan juga masih ada urusan. Surat keterangan dari desa asal mereka lazim di dunia urbanis baru seperti mereka. Termasuk misalnya KTP daerah atau SIM daerah yang bisa dipersoalkan. Pola hukuman dengan menyuruh berlari mengelilingi Monas 10 kali juga basa basi karena pastilah ditolak dan tak masuk akal.

Satpol sendiri tak akan sanggup melakukan sehingga target utamanya adalah Rp40.000. Harga ini pun merupakan pola kebiasaan yang bisa dibayar selama ini. Bukan Rp100.000 yang pasti terasa tinggi dan tak mungkin dibayar bagi mereka yang datang ke tempat itu dengan kendaraan umum. Juga bukan Rp50.000 yang tak menyisakan ongkos pulang. Artinya pola bayar dan hukuman sudah menjadi sistem.

Sudah menjadi prosedur tetap yang operasional sifatnya. Pola bejat sudah berakar dan berurat mengingat di kota lain, pola yang sama terjadi. Bahwa Satpol senior yang melakukan dan yang yunior menunggui, cerminan dari pola “atasan dapat duluan”. Bahwa Suharyanto di usia 37 tahun mulai loyo, itu tak mengurangi kebiadabannya.

Terbuka

Yang mengerikan dari peristiwa ini adalah bahwa kenyataan semacam ini bukan hanya terjadi baru sekarang ini, melainkan pasti-lah sudah lama. Lamaaaa sekali untuk tidak mengatakan sejak berdiri. Monas bukanlah satu-satunya wilayah rawan terjadinya tindak kekerasan, pemerasan, pembejatan. Kawasan di dalam dan di luar Senayan kurang lebih sama. Dua puluh lima tahun yang lalu pun––ketika saya berkantor di tempat yang sekarang menjadi lahan parkir gedung pertemuan–– sering terjadi salah tangkap.

Hanya karena saya dan teman-teman memiliki kartu pers, akses beres dengan damai lebih cepat berproses. Kawasan lain seperti bekas hanggar Kemayoran atau sekitar warung toko remi yang buka 24 jam atau nama yang dihubungkan dengan taman memungkinkan terjadinya peristiwa yang sama. Mereka yang tak mempunyai akses, tak mempunyai fasilitas menemukan sebagai “tempat aman”, sementara petugas menemukan sebagai tambang penghasilan tambahan.

Ini saya kemukakan karena kasus “Satpol Monas” ini bukan pertama kali terjadi, juga yang berada di tempat-tempat hiburan atau tempat sepi yang lain. Pastilah bukan kebetulan kalau seorang tukang ojek memberanikan diri mengantar YA ke polsek. Bukan kebetulan dalam arti membukakan mata kita semua bahwa hal semacam itu terjadi. Ini harus bisa ditangani secara tuntas.

Karena kalau momentum seperti ini dianggap biasa, dianggap selesai dengan penindakan dua manusia––yang entah bagaimana bisa menjadi calon pegawai negeri sipil––, kita menghina diri kita sendiri. Bahwa ini peristiwa yang berdiri sendiri. Bahwa sebenarnya sudah lama berlangsung pola kekejaman dalam seragam. Perlawanan berupa air mata adalah bahasa rakyat kecil, bahasa yang menggigil karena tak mampu menghindar.

Adalah kita yang seharusnya mengenali dan menindaklanjuti bahasa air mata, bahasa mesra remaja sederhana, yang kalau tak juga memahami makna ini berarti kita sama konyolnya. Atau lebih konyol karena kita bisa menghentikan sebelum terjadi pengulangan, menghentikan pembiaran. Berikan rasa aman, nyaman, juga untuk mereka yang masih berkekurangan.(*)

Arswendo Atmowiloto
Budayawan

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement