Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"KPK, Polri, & Kejagung Sibuk Sendiri, Century Jadi Lamban"

Anton Suhartono , Jurnalis-Kamis, 22 Juli 2010 |08:01 WIB
Bambang Soesatyo (Dok Pribadi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR mengultimatum KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, terkait lambannya penanganan skandal Bank Century.

Karena itu, DPR akan memanggil tiga lembaga penegak hukum tersebut pada 25 Agustus mendatang.

“Kami agendakan pada tanggal 25 Agustus ada gelar perkara, KPK, Polri, dan Kejaksaan. Kami ingin tahu dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, kenapa sampai saat ini kasus Century belum ada perkembangan,” ungkap Bambang kepada okezone, Kamis (22/7/2010).

Menurut politisi Partai Golkar ini, tiga lembaga penegak hukum tersebut saat ini lebih terkesan sibuk dengan urusan masing-masing. Sehingga skandal Bank Century ini tidak ada perkembangan.

“Mereka pada sibuk masing-masing sekarang. Polisi dengan Ariel-Luna, KPK sibuk dengan kasus Bit-Chan, Kejaksaan dengan Yusril,” ucap Bambang.

Anggota Tim Pengawas kasus Bank Century DPR ini menegaskan, seharusnya sudah ada pihak-pihak yang dipanggil dan jelas status hukumnya. Ini dikarenakan rekomendasi DPR dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu sudah mengindikasikan adanya pelanggaran.

“Pansus memiliki alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat pihak-pihak yang patut diduga terlibat. Ini sudah rekomendasi sidang paripurna,” tegasnya.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement