Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebagai Rakyat, Pong Harjatmo Berhak Bicara

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2010 |17:11 WIB
Sebagai Rakyat, Pong Harjatmo Berhak Bicara
Pong Harjatmo (Foto: Yudha Wirakusuma/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat politik Cecep Efendi mengatakan bahwa artis Pong Harjatmo yang melakukan aksi coret di Gedung DPR tidak bisa disalahkan.
 
"Hal tersebut boleh-boleh saja, itu hak warga negara," ucapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2010).
 
Bahkan, Cecep menyarankan sebaiknya anggota dewan dapat menyediakan lahan khusus untuk para pengunjuk rasa.
 
"Sebaiknya ada tanah khusus untuk menyampaikan tujuan atau unek-unek, kalau sekarang kan nggak ada lahan," katanya.
 
Hal ini, lanjut dia, dimaksudkan agar kinerja wakil rakyat dapat dikritisi oleh rakyatnya sendiri. Insiden yang terjadi sekira pukul 12.00 WIB tadi adalah sentilan dari salah seorang warga negara yang merasa tidak puas dengan apa yang dilakukan oleh DPR.
 
Pantauan okezone, coretan yang dibuat bertuliskan jujur, adil, dan tegas, dan dibuat dengan menggunakan cat semprot berwarna merah. Pong beraksi sekira pukul 12.00 WIB. Pong Harjatmo yang langsung dibawa ke Kantor Pamdal DPR, kini telah dibebaskan.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement