Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susno Duadji Dijadwalkan Hadir di Sidang MK

Anton Suhartono , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2010 |08:13 WIB
Susno Duadji Dijadwalkan Hadir di Sidang MK
Susno Duadji (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji, pagi ini, dijadwalkan hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pak Susno rencananya nanti akan hadir nanti jam 09.30 di MK. Semua perizinan surat-surat sudah disetujui,” ungkap salah satu kuasa hukum Susno, Maqdir Ismal saat dikonfirmasi okezone, Kamis (19/8/2010)

Maqdir menambahkan, Kejaksaan Negeri sudah mengeluarkan surat izin, sehingga pihak Kejari tinggal menjemput Susno di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

“Kalau Pak Susno sih nggak ada masalah. Tinggal sidangnya jadi dilaksanakan atau tidak. Saya kira sih sampai saat ini nggak ada masalah, jadi sidang bisa dilaksanakan,” sambungnya.

Menurutnya, sidang akan menguji Pasal 10 ayat 2 di mana Susno sebagai whistleblower tidak bisa di waktu yang bersamaan dijadikan sebagai tersangka.

“Itu dua hal yang berbeda. Tak bisa di saat yang bersamaan whistleblower menjadi tersangka. Seharusnya dia (Susno) patut dilindungi oleh LPSK,” pungkasnya.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement