Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Bisa Cabut Grasi Syaukani

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2010 |18:16 WIB
Pemerintah Bisa Cabut Grasi Syaukani
Syaukani (Foto: Wikipedia)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar mengatakan, mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais seharusnya sudah dibebaskan melalui grasi sejak Maret 2010.

Karena, menurut keterangan dokter ahli, kesehatan tersangka korupsi APBD Kutai Kartanegara itu sudah sangat buruk, termasuk cacat tubuh permanen.

"Menurut dokter Yusuf Misbach dalam konpers secara resmi, beliau (Syaukani) bisa menangkap, nggak bisa bicara, bicaranya nggak nyambung, kakinya bergerak tapi bukan kakinya yang menggerakkan, tapi mesin," kata Patrialis kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Terkait keraguan sejumlah pihak terhadap kondisi kesehatan Syaukani, Patrialis mengatakan pihaknya bisa saja mencabut kembali grasi.

"Kalau betul memang sehat nanti kita proses lagi bisa dicabut," ujarnya.

Patrialis juga menegaskan siap memberikan keterangan mengenai hal tersebut kepada DPR. "Saya bersyukur kembali kalau DPR memanggil, saya bisa menjelaskan secara terbuka. Pemerintah sebetulnya sudah terlambat menyerahkan dia, bulan Maret lalu seharusnya sudah keluar dia," tandasnya.

Adapun remisi terhadap Aulia Pohan, Patrialis menganggap mereka yang mempersoalkan tidak paham permasalahan. "Orang yang tidak paham mempersoalkan terus, orang yang pikirannya kontra ya tidak selesai-selesai," tegasnya.(lam)

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement