getting time...

20 Nelayan Sumut Ditahan Polisi Malaysia sejak April

Anton Suhartono - Okezone
Rabu, 8 September 2010 09:03 wib
(Dok: Koran SI)
(Dok: Koran SI)

JAKARTA - Pertemuan antara delegasi RI dan Malaysia di Kinabalu, 6 September lalu, tidak membawa dampak signifikan bagi para nelayan di perbatasan.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan pertemuan hanya menyepakati standar prosedur operasional dan aturan keterlibatan di perbatasan dengan tambahan dua unsur sipil, yaitu Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

“Kesepakatan ini jelas tidak sesuai dengan harapan nelayan tradisional yang hingga kini masih mendekam di penjara,” ujar Presiden nasional KNTI region Sumatera Tajruddin Hasibuan dalam keterangan resminya kepada okezone, Rabu (8/9/2010).

Dia menjelaskan, menurut data Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), sejak April 2010 saja ada 20 nelayan asal Langkat, Sumatera Utara, yang ditahan. Terakhir, pada Jumat, 3 September lalu lima nelayan asal Langkat, yaitu Nasir (34), Jolauni (30), Junaidi (30), iswadi (32), dan Ali Akbar (22), ditangkap polisi Malaysia.

Namun dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya sudah dibebaskan pada Selasa, 7 September.

“Berulangnya kasus penangkapan nelayan tradisional ini berpangkal dari tiadanya perhatian esktra dari pemerintah terhadap kehidupan nelayan. Bahkan 1980-an, persoalan seperti ini tidak juga diatasi,” ungkap Tajrudiin.

Tak hanya itu, para nelayan tersebut tidak diberikan bantuan hukum oleh Pemerintah Indonesia untuk segera dibebaskan. Padahal mereka adalah sumber penghidupan keluarga.

Tajruddin mengungkapkan masyarakat nelayan di Langkat berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan mengoptimalkan kerja-kerja dinas kelautan di perikanan di daerah, khususnya dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak dasar nelayan.

“Para nelayan juga dapat dibekali dengan pendidikan hukum dasar serta penyajian informasi seputar wilayah tangkapan ikan dan penyediaan alat pendeteksi batas wilayah,” jelasnya.

(ton)