tragedi sukhoi

Panganan Illegal Malaysia Bererdar di Indonesia

Fahmi Firdaus - Okezone
Rabu, 8 September 2010 13:09 wib
Produk makanan Malaysia (Foto: Ist)
Produk makanan Malaysia (Foto: Ist)

JAKARTA - Badan Pusat Obat dan Makanan (BPOM) melansir sebanyak 1.481 item makanan atau 621.361 satuan makanan tidak memuhi kriteria makanan sehat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58,8 persen merupakan panganan impor illegal.

“Sebagain besar tidak memiliki izin edar dan tidak melengkapi label dengan bahasa Indonesia,” kata Kepala BPOM Kustantinah saat jumpa pers di Gedung BPOM, Jakarta, Rabu (8/9/2010).

Pantauan okezone sebagain besar makanan tersebut merupakan makanan produksi Malaysia. Beberapa produk di antaranya Nescafe, Milo, Quaker Oat Meal, Caffelate, Bijirin Segera Beras Perang, Dumex, Kembang Gula Sapi, dan agar-agar Konnyaku.

Sedangkana untuk panganan kedaluwarsa mencapai 36,5 persen dari temuan tersebut.

“Hasil temuan ini akan ditindaklanjuti seusai dengan peraturan perundang-undangan, bisa berupa pemberian sanksi adminitratif hingga sanksi pidana,” tegasnya.

Kustantinah menambahkan, data tersebut berasal dari razia yang dilakukan serentak di Indonesia pada H-3 atau 7 September lalu. Razia ini melibatkan Kepolisian, Bea Cukai, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
(kem)

  • Fredi Pradipto Cornelis » 0 Tanggapan
    ... bapak duduk duduk dan me-ong ong, foto foto yang kita sudah catat, permisi.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Surahman, ST » 0 Tanggapan
    duh bangsaku..udah jelas jelas malaysia bukan tetangga yg baik kok ya masih mau-maunya impor panganan dari sana. apa kita bakal mati kelaparan kalo ga ada makanan dari malaysia??? selain ilegal juga ga ada perasaan nasionalis blas importirnya itu..ampuuuuunn deh.. nyemplung kelaut aje loh biar terdampar di malaysia, biar tau bengisnya orang malaysia.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.