getting time...

Dicopot, Dandim Penganiaya Wartawan Jalani Pemeriksaan

Kamis, 9 September 2010 16:50 wib
Upacara pencopotan Dandim Karanganyar (foto: Brahmantyo/Trijaya)
Upacara pencopotan Dandim Karanganyar (foto: Brahmantyo/Trijaya)

SOLO – Komandan Resort Militer (Danrem) 074/Warastratama, Kolonel (Inf) Abdul Rahman Kadir secara resmi mencopot Letkol (Inf) Lilik Sutikna dari jabatannya sebagai Dandim 0727 Karanganyar. Upacara pencopotan itu dilakukan di ruang aula Markas Komando Resort Militer (Makorem) 074/Warastratama Solo, Jawa Tengah dan hanya di hadiri perwira TNI di bawah jajaran Korem.

Para wartawan yang datang meliput, tidak diperkenankan masuk ruang aula, dan hanya diperbolehkan mengambil gambar dari luar aula. Danrem 074/Warastratama, Kolonel (Inf) Abdul Rahman Kadir usai upacara pencopotan kepada wartawan mengatakan pencopotan ini hanya bersifat penonaktifan Lilik dari semua tugas yang dibebankan kepada Lilik selaku pemangku komandan teroterial di daerah, khususnya sebagai Kodim 0727 Karanganyar.

"Lilik hanya dibebas tugaskan sebagai Dandim, sedangkan secara kedinasan, Lilik masih anggota TNI dan selanjutnya Lilik tetap berada di Korem hanya sebagai Pamen saja," jelasnya.

Menurut Abdul Rahman Kadir, pihaknya belum bisa menentukan sampai kapan kekosongan jabatan Dandim 0727 Karanganyar ini akan berakhir. Yang jelas, untuk sementara Komando dipegang langsung oleh Danrem.

Pencopotan ini diambil Kodam IV/Diponegoro selain untuk mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini sedang di lakukan Denpom) IV/4 Surakarta, juga sebagai pembelajaran bagi anggota TNI lainnya untuk tidak gampang mengambil langkah kekerasan untuk menyelesaikan masalah.

Menyangkut dugaan keterlibatan Kodim 0727 Karanganyar sebagai salah satu penerima dana dugaan tindak pidana koruspi pembangunan perumahaan bersubsidi yang telah merugikan Negara sebesar Rp 21 Miliar dan masih digelar di Pengadilan Negeri Karanganyar, Abdul Rahman Kadir menyerahkan sepenuhnya pada proses hokum yang saat ini sedang berjalan dan menolak masuk kedalamnya.

"Saya tidak mau mencampuri urusan hokum,itu bukan kapasitas saya. Biarlah hokum yang berbicara. Saya hanya menangani penonaktifan Lilik sebagai Dandim, itu saja," pungkasnya.
(brahmantyo/Trijaya/ahm)

  • steny » 0 Tanggapan
    aparat sebagai pengayom seharusnya tahu diri bukan hanya karena jabatan lalu seenakanya bertindak????jangan hanya copot dari jabatan tapi juga di pecat dr keanggotaan TNI sehinga kedepan ada evek jera yang di timbulkan dari kebijakan ini.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.