Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat Kementerian Agama Dievaluasi

TB Ardi Januar , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2010 |21:04 WIB
Pejabat Kementerian Agama Dievaluasi
ist
A
A
A

JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama, Mundzier Suparta, mengatakan pegawai di Kemenag harus biasakan bertindak benar dan jangan membenarkan tindakan yang biasa tapi salah.
 
Hal ini disampaikan Munzier saat menyampaikan materi dalam acara Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) Bidang Pendidikan. Acara yang digelar di Redtop Hotel ini dihadiri para pejabat eselon I, II, para Rektor, Ketua PTAN, para Kakanwil dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
 
Suparta menjelaskan, Itjen Kemenag yang memiliki fungsi utama sebagai unit pengawas pelaksanaan program kerja yang dilakukan oleh satuan kerja maupun satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agama yang memiliki peran sangat vital.
 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menyebutkan, Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai lembaga audit internal memiliki tugas meliputi audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan sejak dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan.
 
Sebagai bagian dari Kemenag, Itjen mempunyai kewajiban dan tangungjawab sesuai fungsinya yakni mengawal capaian tujuan yang telah ditetapkan.
 
“Singkatnya Itjen menjadi pengendali dan penjamin mutu kinerja Kemenag. Kita harus membiasakan diri untuk bertindak benar, jangan membenarkan kebiasaan yang salah,” tegasnya dalam rilis kepada okezone, Kamis (23/12/2010).
 
Dia berharap Rakorjakwas ini bisa dianggap sebagai charger yang memperkuat tenaga untuk mensuplai energi, semangat dan motivasi meningkatkan kinerja.

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement