JAKARTA - Total biaya pembangunan gedung baru DPR dipastikan tetap di kisaran Rp1 triliun. Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie berharap anggaran gedung dengan 36 lantai itu bisa ditekan hingga kisaran Rp800 miliar.
Kepala Biro Pemeliharaan Gedung DPR, Soemirat, menjelaskan, berdasarkan analisis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2010, pembangunan fisik gedung baru DPR mencapai Rp1.138.226.000. Biaya ini belum termasuk perlengkapan IT, sistem keamanan, dan furniture.
Namun, untuk anggaran gedung per tahun 2011, pihak Setjen saat ini mengaku masih menunggu hasil analisis Kementerian PU untuk estimasi biaya gedung baru seluas 156 ribu m2.
"Kami masih menunggu analisis Kementerian PU tahun 2011. Kemungkinan biayanya berubah sedikit, mungkin naik hanya sedikit dari anggaran tahun 2010," kata Soemirat saat memberi keterangan pers di Gedung DPR, Selasa (18/1/2011).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pembangunan gedung baru dimulai. Nining mengatakan, saat ini Kesetjenan masih menyempurnakan final proses perencanaan termasuk desain gedung.
"Kami masih rapat dengan konsultan, prosesnya masih rapat BURT (Badan Urusan Rumah Tangga). Apabila detil konstruksi sudah diketok, tentunya kami akan menginjak proses tender," ujarnya.
Nining juga meyakinkan, pelaksanaan proyek gedung baru DPR akan dilakukan transparan dengan menyertakan pihak kedua untuk melakukan pengawasan. "Saya minta ini diawasi, BPK dan KPK silahkan memantau. Prosesnya pasti akan transparan," katanya.
(TB Ardi Januar)