Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Sidak Gudang Miras Bea dan Cukai

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2011 |16:01 WIB
Komisi III DPR Sidak Gudang Miras Bea dan Cukai
Ilustrasi
A
A
A

TANGERANG- Komisi III DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di gudang minuman keras (Miras) impor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tangerang.
 
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio mengatakan, sidak dilakukan menyusul dugaan adanya upaya untuk mengganti ribuan botol Miras impor hasil tangkapan Bea dan Cukai, pada 24 Nopember 2010 lalu dengan yang palsu.

"Dua atau tiga hari sebelum sidak dilakukan, kami mendapatkan informasi adanya dugaan untuk mengganti barang bukti miras impor yang asli dengan yang palsu," ujarnya, kepada Okezone, di kantor Bea dan Cukai Tangerang.

Namun, dugaan itu dibantah Kepala Kanwil Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tangerang Nasar Salim. Menurutnya, semua barang bukti miras impor di gudang bea dan cukai masih bisa dijamin asliannya. "Tidak ada itu, semua masih asli," terangnya.

Setelah dilakukan mediasi antara anggota Komisi III DPR RI dengan petugas Bea dan Cukai, dilakukan pengecekan langsung ke gudang Bea dan Cukai. Hasilnya, diketahui sebanyak 108.000 Miras impor yang ada masih utuh dan tidak kurang sedikit pun.

"Semua barang-barang ini masih asli. Tidak ada yang diganti. Kami akan terus mengawasi kasus penyelundupan Miras impor ilegal yang merugikan negara sebesar Rp15 miliar ini," tambah anggota Komisi III DPR RI dari Partai Hanura Syaripudin Salim.

Sebelumnya, pada 26 Nopember 2010, KPPBC Tipe Madya Pabean Tangerang merilis hasil tangkapan Miras impor ilegal dari dua gudang di Blok 2 No 8 Taman Tekno dan Blok M No 25, Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement