JAKARTA - Seorang dukun susuk, Arif Darmawan (23), alias Ade, berhasil menipu korbannya yang ingin menggandakan uang.
Korban Nurhayati Purba (46), warga Kampung Makasar, Jakarta Timur, menyerahkan uang sebanyak Rp335 juta kepada pelaku untuk dilipatgandakan. Kepala Seksi Humas Polsek Makasar Ipda Arief Rahman menjelaskan, modus pelaku melakukan ritual penggandaan uang. "Korban memberikan uang bertahap sebanyak 21 kali sejak 2009 sampai 2010," ungkap dia di kantornya, Jumat (21/1/2011).
Polisi akhirnya menangkap pelaku di tempat prakteknya di RT05/02, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu malam lalu. Pelaku yang selama ini berpraktik sebagai dukun susuk, menghabiskan uang hasil tipuan untuk sewa rumah dan kebutuhan sehari-hari.
(Dadan Muhammad Ramdan)