JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan masalah hak angket mafia pajak akan dibawa ke Badan Musyawarah DPR dan kemudian akan diparipurnakan.
"Soal angket pajak akan ditindaklanjuti tata tertibnya. Intinya akan dibawa ke Bamus dan kemudian di paripurnakan,"katanya Minggu (6/1/2011).
Marzuki kembali menegaskan jika Frakasi Partai Demokrat akan terus berjalan. "Terus berjalan kita liat saja perjalannyanya seperti apa, sekarang masih koordinasi untuk memenuhi persyaratan dan itu dilakukan di Bamus. Proses ini masih panjang,"ucapnya lagi.
Sementara itu secara pribadi menanggapi masalah hak angket pajak itu, Marzuki mengatakan jika setiap warga negara punya hak konstitusi.
(Carolina Christina)