DEPOK- Puluhan petugas khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Agung menggeledah rumah kediaman Bahar, pegawai Direktorat Jendral Pajak, di Cinere, Depok. Bahar diduga terlibat dugaan korupsi dalam pengadaan sistem informasi di kantor Direktorat Pajak tahun 2006.
Petugas menyita surat-surat berharga milik Bahar setelah menggeledah selama tiga jam lebih. Rumah itu ketika didatangi petugas terlihat kosong, istri dan anak Bahar tidak berada ditempat. Hanya seorang pembantu bernama Supini yang berada di rumah dan menemani petugas pemeriksa dari Kejagung. Di lokasi penggeledahan petugas mengobrak-abrik lemari kamar milik Bahar.
”Nanti saja, sekarang masih dalam pengumpulan data atas dugaan korupsi Pak Bahar,” kata Alek Rahman Petugas Satuan khusus tindak pidana Korupsi Kejagung kepada wartawan, Kamis (3/11/2011).
Arif menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan petugas akan dibawa ke pimpinan untuk mencari bukti-bukti baru.”Masih ada rumah lain yang akan kami periksa untuk mengumpulkan seluruh bukti,” ujarnya.
Sementara itu pembantu Bahar, Supini (36) mengaku, tidak mengetahui kasus apa yang dialami majikannya. Dia mengaku, kalau majikan lelaki jarang sekali kembali kerumah, berbeda dengan majikan perempuan yang hampir tiap hari berkunjung.”Kalau Bapak jarang kesini,” tutur Supini.
(Stefanus Yugo Hindarto)