Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertipu Asuransi, Banyak Nasabah Cerai dan Meninggal

Rohmat , Jurnalis-Minggu, 06 Februari 2011 |13:09 WIB
Tertipu Asuransi, Banyak Nasabah Cerai dan Meninggal
Ilustrasi asuransi (Foto: Ist)
A
A
A

DENPASAR - Kondisi nasabah korban PT Bali Consultan Life Insurance (Balicon) kian mengenaskan.

Selain nasib uang miliaran rupiah mereka tidak jelas, tak sedikit yang mengalami beban psikologis dan sosial mulai depresi, cerai, hingga meninggal dunia setelah tertipu asuransi investasi tersebut.

"Di Kabupaten Buleleng saja ada 17 orang nasbah yang sakit stroke, depresi, bahkan ada yang bercerai setelah uang yang disimpan di Balicon tidak jelas keberadaannya," kata Koordinator nasabah Balicon Buleleng, I Ketut Budiastra, usai pertemuan para nasabah lainnya di Denpasar, Minggu (6/2/2011).

Dia memperkirakan, jumlah uang nasabah yang beredar baik tabungan maupun polisi yang dikelola PT Balicon di Buleleng mencapai Rp25 miliar lebih.

Padahal, sebagian besar dana yang disetor untuk program asuransi itu berasal dari pihak ketiga, seperti menjual atau menggadaikan tanah, rumah hingga dana pinjaman keluarganya.

"Mereka mengalami beban psikologi luar biasa setelah uangnya tak kembali sehingga banyak yang depresi memikirkan masalah ini," katanya prihatin.

Hal senada disampaikan Koordinator Nasabah Korban PT Balicon, Putra Wibawa. Dia menambahkan, ada beberapa nasabah sampai bercerai dan meninggal dunia memikirkan uang nasib uang mereka.

"Tetangga saya sendiri yang juga nasabah uang yang diinvestasikan Rp300 juta sampai bercerai gara-gara masalah ini," ujarnya serius.

Selain itu, dia mencontohkan ada seorang kakek nasabah asuransi investasi yang didirikan pada 20 Meret 2009 di Negara, Kabupaten Jembrana akhirnya meninggal dunia, setelah uang sebesar Rp75 juta tidak jelas keberadaannya.

Melihat kondisi memprihatinkan itu, kini bersama puluhan nasabah lainnya berencana melaporkan Komisaris Utama PT Balicon, I Made Paris Adnyana dan manajemen ke Polda Bali dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Diperkirakan jumlah dana masyarakat yang dikelola PT Balicon mencapi Rp660 miliar lebih dengan jumlah nasabah mencapai sekira 15 ribu nasabah tersebar di semua kabupaten di Bali.

"Kami juga sudah berkirim surat meminta perlindungan hukum ke Presiden, Satgas Anti-Mafia Hukum, Gubernur, dan instansi lainnya agar memperhatikan masalah kami yang menginginkan agar semua uang nasabah bisa dikembalikan," harap dia.

Seperti diketahui, kasus tersebut berawal dari Laporan Bapepam Jakarta ke Polda Bali, yang menjelaskan bahwa kegiatan PT Balicon yang menghimpun dana masyarakat, tidak berizin.

Akibat kasus itu, dana sekira 21.000 nasabah tersebar di seluruh Indonesia, yang telah disetor jumlahnya mencapai Rp1 triliun tidak bisa dikembalikan.

Sebelumnya pihak manajemen berjanji akan mengembalikan dana nasabah pada Desember 2010 lalu. Namun hingga Februari 2011, atau bulan ke lima, dana nasabaha belum juga dikembalikan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement