 
                JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun mendaftar sebagai calon hakim agung. Anggota komisi III DPR ini telah menyerahkan berkasnya ke Komisi Yudisial (KY).
"Ya saya mendaftar dan saya serius," kata Gayus ketika dihubungi wartawan (21/3/2011). Dia mengatakan, dirinya menyiapkan diri untuk beberapa tes yang harus dilalui sebagai calon hakim agung. Gayus diusulkan sebagai calon hakim agung oleh Universitas Krisnadwipayana.
Gayus mengaku langkah pencalonan tersebut sudah disetujui oleh partainya setelah mendapat izin dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo. Gayus juga mengungkapkan, selama tes calon hakim agung, dirinya akan nonaktif sebagai anggota DPR.
Diketahui, pendaftaran calon hakim agung ditutup pada 23 Maret mendatang. Sampai hari ini telah mendaftar 47 calon hakim agung dari lingkungan karier dan 16 calon hakim agung dari lingkungan nonkarier.
Kalangan karier adalah calon yang memang berprofesi sebagai hakim. Calon dari kalangan karier hanya bisa diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sementara calon non karier adalah calon yang profesinya bukan hakim, misalnya pengacara, praktisi, atau akademisi. Calon non karier diusulkan oleh masyarakat atau pemerintah.
Seleksi kali ini akan memilih 10 hakim agung. Pihak KY sendiri akan menyeleksi para calon untuk kemudian dipilih 30 calon. Ke-30 calon tersebut diserahkan ke DPR untuk dipilih 10 orang hakim agung. 
(Dede Suryana)