Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kebut Kasus Citibank, Kejar Targetkah?

Dadan Muhammad Ramdan , Jurnalis-Kamis, 07 April 2011 |09:01 WIB
Polisi Kebut Kasus Citibank, Kejar Targetkah?
Malinda (ist)
A
A
A

JAKARTA - Kinerja kepolisian patut diacungi dua jempol dalam mengusut kasus penggelapan dana nasabah  Citibank oleh karyawanya sendiri, Malinda Dee.

Namun hal ini sekaligus mengundang pertanyaan publik. Sebab, selama ini penanganan kasus-kasus besar sebelumnya tak jelas juntrungannya. Sebut
saja, dugaan rekening gendut para pati Polri, skandal Bank Century, hingga mafia pajak.

"Memang agak aneh juga kok polisi cepat untuk ini (kasus Citibank)," ungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada okezone, Kamis (7/4/2011).

Karena itu, IPW menduga keganjilan ini ada kaitannya dengan beberapa kemungkinan. Pertama, akan pensiunnya Kabareskrim Ito Sumardi, sehingga kasus ini ibaratnya menjadi kejar target. Kedua, kasus tersebut bergulir cepat karena ada anggota Polri
yang menjadi korban penipuan dari wanita cantik, bernama asli Inong Malinda ini.

Terkait masalah ini, Mabes Polri buru-buru menyangkalnya, tidak satu pun perwira tinggi (pati) Mabes Polri yang menjadi korban kejahatan tersangka pembobol dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee. Termasuk Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Pol Budi Gunawan yang isebut-sebut mengaku sebagai korban Relationship Manager Senior Citibank Cabang Landmark Jakarta Selatan itu.

Menurut Neta, dua hal inilah yang menjadi keanehan itu. Pasalnya, kesan kebut dari kasus Citibank ini semakin menguatakan anggapan masyarakat jika Polri tebang pilih dalam menangani kasus. "Sepertinya memang ada karakter dari polisi kita begitu ada kasus baru, kasus lama terpendam karena ada kepentingan. Akibatnya, fokus masyarakat ke kasus baru yang ini juga tak yakin akan tuntas," jelas Neta.

Terkait korban Malinda ini, sambung Neta, polisi juga diminta transparan. Polri masih menutupi identitas korban Malinda. Alasannya, ada UU Perbankan yang melindungi kerahasiaan bank. Dengan demikian, apa yang terjadi di Citibank saat ini bukan merupakan konsumsi publik. "Polisi harus transparan, 33 rekening itu milik siapa? Juga dana yang digelapkan Malinda sebenarnya seberapa banyak," kata Neta.
 
Hingga kini baru diketahui tiga korban Malinda yang mengadu. Dari para nasabah ini, Malinda mengantongi uang dari hasil kejahatannya senilai Rp16,3 miliar. Malinda menangani 500 nasabah.Polri berharap para korban yang merasa dirugikan segera melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement