JAKARTA - Proses hukum sengketa saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonsia (CTPI) dinilai penuh dengan kejanggalan. Patut diduga ada campur tangan makelar kasus dalam perkara ini.
Guna menjamin proses hukum yang adil diharapkan Satgas Mafia Hukum segera turun gunung mengawal kasus ini. “Tak hanya dalam kasus ini Satgas harus turun, karena mafia kasus sudah merajalela di pengadilan,” tegas anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani kepada okezone di Jakarta, Senin (18/4/2011).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa kemenangan Mbak Tutut atas gugatan perdata TPI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga ada campur tangan dari seseorang bernama Robert Bono. Dia sebelumnya juga diduga berperan dalam kasus pemailitan TPI yang dijatuhkan pengadilan yang sama.
Dalam kaitan ini, Ahmad Yani tak hanya berharap Satgas mau peduli dengan kasus TPI, namun juga serius mengawalnya dan tidak menerapkan politik entertain. “Satgas jangan main politik, tapi turun dan diam-diam bekerja lalu sampaikan hasilnya ke institusi yang bersangkutan,” pintanya.
Sebelumnya, pihak Tutut melalui kuasa hukumnya, Harry Pontoh, membantah adanya isu yang menyebut dikabulkannya putusan PN Jakpus karena sudah direncanakan. Harry menampik terdapat orang yang bernama Robert Bono memengaruhi kemenangan melalui Ketua PN Jakpus.
"Di tahun 2005 memang sudah banyak yang menyudutkan TPI. Tapi itu hanya aktor-aktor saja. Selama ini nggak ada nama Robert Bono. Saya enggak kenal," pungkas Harry.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.