JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah melakukan penelitian kelompok Negara Islam Indonesia (NII) pada 2002 silam. MUI menemukan fakta terjadinya penyimpangan ajaran yang ditanamkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu.
"Kepemimpinannya itu terkait dengan isu NII dan KW (komandemen wilayah) 9, dan itu sudah ada. Bahkan sejak lama, ya itu memang gerakan bawah tanah, eksklusif, sangat tidak terbuka. Nah hasil ini kita laporkan ke Mabes Polri," kata Ketua MUI Amidhan dalam diskusi di ruang wartawan Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2011).
Berdasarkan hasil penelitian MUI, pimpinan Ponpes Al Zaytun mengajarkan pemikiran halal melakukan pencurian untuk kepentingan NII.
"Dari dulu sampai sekarang kan tidak ada tindakan apa-apa. Mestinya harus diadakan penelitian, penyelidikan seperti halnya kita," sesal Amidhan.
Dia juga menyesalkan kinerja aparat intelijen yang terkesan tidak maksimal mengawasi gerak-gerik kelompok NII dan jaringannya.
"Setelah ada penculikan atau pencucian otak, setelah ada warga yang melapor kehilangan, baru dicari. Intel pasti tahu, tak mungkin tidak terdeteksi," ujarnya.
(Dede Suryana)