JAKARTA - Ahli balistik Mabes Polri Maruli Simanjuntak memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY) untuk memberi keterangan, terkait kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Pemeriksaan berlansung dua jam.
Maruli datang didampingi Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigjen Ija Fahdri dan Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya Niko Afinta.
"Ini merupakan panggilan ketiga. Panggilan pertama tak datang karena agenda Maruli padat. Kedua karena admistrasi tidak personal kepada Maruli, tapi ke Kapolri. Lalu Kapolri menunjuk tiga nama," kata Jubir KY, Asep Rahmat Pajar di Gedung KY, Jakarta, Rabu (18/5/2011).
Pemeriksaan dilakukan oleh tiga panel KY yaitu Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Sahuri, dan Jaja Ahmad Jayus. "Sampai saat ini sudah tiga orang yang diperiksa. Pertama, pelapor-pengacara Antasari. Kedua ahli IT, dan ketiga ahli balistik," papar Asep.
Sementara itu Ija Fahdri saat dicegat wartawan berujar, "Kami jelaskan tidak ada motif rekayasa bahwa sidang sudah satu tahun dan disiarkan live oleh televisi." Penegasan ini terkait tudingan dari kubu Antasari yang menduga ada upaya rekayasa terhadap kasus yang membelitnya.
Sementara itu Maruli tak mau memberikan kometar saat ditanya wartawan. Dia langsung masuk mobil Kijang silver B 1679 DAM yang membawanya keluar dari Gedung KY.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.