SURABAYA- Aksi penyelundupan yang dilakukan oleh Ganesan Sanmugan, seorang pria asal Malaysia, ternyata bukan kali pertama. Ganesan sebelumnya pernah menyelundupkan heroin ke Indonesia, namun baru kali ini kena batunya.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur, Ganesan pernah menyelundupkan heroin dan bisa lolos.
"Tiga bulan yang lalu, dia menyelundupkan heroin lewat Solo dari Malaysia. Dan dia berhasil lolos," kata Kombes Jan de Fretes Direktur Direktorat Narkoba Polda Jatim saat jumpa pers di kantor Bea dan Cukai Bandara Juanda Surabaya, Rabu (18/5/2011).
Jan de Fretes menambahkan Ganesan bertindak sebagai kurir saja. Dari setiap penyelundupan heroin, Ganesan mendapat imbalan sekira 500 ringgit.
"Itu dibayarkan jika pekerjaan sudah berhasil dilakukan," ujar Jan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya berhasil menggagalkan penyelundupan heroin seberat 1.400 gram.
Heroin itu dibawa menggunakan pesawat Air Asia jurusan Kuala Lumpur-Surabaya. Ganesan ditangkap tak lama setelah pesawatnya mendarat pada 13 Mei lalu sekira pukul 11.30 WIB.
(Kemas Irawan Nurrachman)