DEPOK - Niat jahat Jamaludin (26) dan Imam (25) untuk mencuri di mini market Indomart di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Jalan Raya Cipayung, Depok, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Bahkan, Jamaludin harus menerima bogem mentah dan berakhir di kantor polisi. Kejadian berawal sekira subuh tadi pagi saat hampir semua warga masih tertidur. Mini market pun dalam keadaan tutup dan tidak dijaga oleh pegawai maupun pihak keamanan. Tiba-tiba, Jamaludin dan Imam menyatroni mini market tersebut.
Imam bertugas menguras barang curian di dalam toko, sementara Jamaludin berperan menunggu di luar. Imam masuk melalui atap plafon dan keluar juga melalui atap plafon.
Tak menyangka, saat Imam sudah memberikan barang hasil curian, alarm mini market pun berbunyi dan membangunkan warga sekitar. Imam berhasil kabur, sementara Jamaludin menjadi bulan-bulanan warga.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas AKP Syah Johan mengatakan mereka berdua terbukti menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Saat ini, kata Johan, pihaknya tengah mengejar Imam.
“Satu orang tunggu di luar, alarm bunyi tetangga dengar, barang sudah dioper, dua-duanya warga Bojong Pondok Terong, Imam sedang kami kejar,” katanya kepada okezone, Selasa (24/05/11).
Sedikitnya terdapat 15 macam merk produk yang berhasil diambil dari mini market. Kemungkinan besar barang tersebut akan dijual kembali. “Ada 15 macam, rokok, makanan, minuman, dan susu, uang di kasir kebetulan tidak sempat diambil,” tandas Johan.
(Muhammad Saifullah )