JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi KRL hibah dari pemerintah Jepang di Kementerian Perhubungan (dulu bernama Departemen Perhubungan) tahun 2006. Penyidik KPK memeriksa Hatta sebagai saksi atas tersangka mantan Dirjen Perkeretaapian selama dua jam.
Menurut Wakil Pimpinan KPK, M Jasin pemeriksaan saksi disesuaikan oleh kebutuhan penyidik dalam memeriksa Hatta, jika keterangan tambahan diperlukan, dia dapat diperiksa kembali.
"Ya asumsinya kalau nanti kurang kan bisa dipanggil lagi. tergantung dengan pemeriksaan hari ini. Kalau masih kurang lho ya," kata Jasin saat dihubungi wartawan, Kamis (1/6/2011).
Hatta tiba di gedung KPK sekira pukul 07:30 WIB dan pulang sekira 09:15 WIB. Pria berambut perak itu tidak berkomentar apapun kepada wartawan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu memilih untuk segera masuk ke mobil pribadinya dengan alasan harus menghadiri Peringatakan Hari Lahir Pancasila.
Seperti diberitakan, Hatta disebut-sebut telah melakukan penunjukan langsung terhadap PT Sumitomo Co untuk membawa KRL bekas dari Jepang. Sebelumnya berdasarkan pengakuan Soemino, selain dirinya, masih ada 4 orang yang bukan berasal dari Departemen Perhubungan yang turut dalam survei proyek kereta tersebut. Menurut Dirjen Perkeretaapian di era kepemimpinan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa itu, mereka adalah Jon Erizal dan adik kandung Hatta, Hafiz Tohir. (put)
(Hariyanto Kurniawan)