Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Supremasi Hukum Jeblok, KPK Tak Mau Disalahkan

Dwi Afrilianti , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2011 |19:34 WIB
Supremasi Hukum Jeblok, KPK Tak Mau Disalahkan
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Sebuah survei yang dilakukan oleh The World Justice Project, menempatkan Indonesia pada peringkat korupsi di urutan kedua paling bawah dari negara-negara Asia Pasifik. Sementara secara global tingkat korupsi Indonesia berada di urutan 47.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang hasil survei ini sebagai cermin kurangnya komitmen banyak pihak atas upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam hal ini, utamanya kinerja partai politik harus diperbaiki, karena seringkali jadi lahan subur timbulnya praktik-praktik korupsi.

"Ya pemberantasan korupsi itu tidak bisa hanya oleh KPK saja. Parpol itu juga harus dibenahi, kalau mau jadi sekjen kalau mau jadi anggota dpr harus bayar sekian, gimana..," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Selain itu, Busyro juga menyoroti proses rekrutmen pejabat publik di Indonesia, yang seringkali diwarnai praktik-praktik suap untuk meloloskan calon tertentu.

"Coba misalnya kemarin, pemilihan miranda, saja pakai uang sekian travell cheque, atau suap untuk jadi pejabat eselon satu, rekuritmen pejabat publik harus dibenahi," tegasnya.(ahm)

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement