JAKARTA - Partai Demokrat didesak segera menonaktifkan Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi, Andi Nurpati dari jabatannya. "Nazaruddinkan Andi Nurpati," tegas Oce dalam diskusi "Polemik" Trijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2011).
Pasalnya, secara aturan etis, selama Andi yang diduga menjadi aktor intelektual dalam merancang surat palsu untuk meloloskan caleg ke DPR ini masih punya jabatan di partai penguasa, maka dia akan tetap memiliki hak dilindungi secara politik. "Kalau begitu, artinya penegakkan hukum akan diintervensi oleh politik," ujarnya.
Oce juga menengarai, kepindahan Andi Nurpati dari KPU ke Partai Demokrat selepas Pemilu 2009 adalah terkait masalah surat palsu tersebut. "Kalau dianalisa secara politik, masuknya Andi Nurpati ke Partai Demokrat itu sebagai upaya mencari rumah perlindungan," ungkapnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)