JAKARTA - Presiden Suslilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan kebijakan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi efektif per 1 Agustus mendatang. Presiden menegaskan keputusan tersebut tidak bersifat emosional.
“Saya bukan tipe mengambil sesuatu secara emosional, tapi harus rasional, dipikirkan dalam-dalam, apa dampaknya,” papar SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2011).
Pemerintah, sambung SBY, juga telah mengantisipasi dampak kebijakan moratorium TKI. Yaitu dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang lebih luas. Bahkan di masa mendatang Presiden bercita-cita warga negara Indonesia yang bekerja di sektor rumah tangga bisa susut jumlahnya.
“Boleh putra-putri Indonesia bekerja di luar negeri nanti, tapi di luar domestic worker,” tegasnya.
Presiden menambahkan, Indonesia telah memiliki Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025. Sehingga dia optimistis sasaran percepatan dan perluasan pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja baru, dan pengangguran akan berkurang.
"Awal bulan depan saya dan wapres akan pimpin langsung komite MP3EI. Saya ingin dari master plan bisa dilakukan gelombang pertama pembangunan infrastruktur," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )