Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Surat Palsu, Sekjen MK Yakin Polri Profesional

Usut Surat Palsu, Sekjen MK Yakin Polri Profesional
Ilustrasi (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI, terkait dugaan kasus pemalsuan surat keputusan MK yang dicetuskan sendiri oleh Ketua MK Mahfud MD.

"Hanya koordinasi terkait kasus yang selama ini sudah kita ketahui bersama. Itu subtansi jadi kita tunggu dululah. Itu tadi Polri sudah bekerja saat ini," ucap Janedjri usai rapat tertutup dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Rapat koordinasi tertutup yang dilakukan Janedjri bersama Ito, dan Wakabareskrim Inspektur Jenderal Mathius Salempang, berlangsung sekitar dua jam.

Janedjri mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi MK dengan Kabareskrim, kepolisian dalam hal ini sudah bekerja secara proporsional dan profesional. Walaupun tidak dapat dipungkiri dalam menyelesaikan sebuah kasus memerlukan waktu. "Kita harus menghargai kinerja kepolisian khususnya Bareskrim yang sudah menindaklanjuti kasus ini secara proporsional dan profesional. Mari kita tunggu bersama," terangnya.

Seperti diketahui, Andi Nurpati dilaporkan sebagai mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga memalsukan putusan MK terkait dengan Pemilu Legislatif 2009. Keterlibatan Andi diduga terkait dengan kepentingan Dewi Yasin Limpo, yang gagal menduduki kursi DPR dari Partai Hanura, daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement