Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diyat Dibayar, TKI Asal Madura Batal Dipancung

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2011 |15:37 WIB
<i>Diyat</i> Dibayar, TKI Asal Madura Batal Dipancung
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membayar uang diyat atau yang lebih dikenal sebagai uang darah sebesar Rp100 juta untuk TKI Ahmad Fauzi yang membunuh rekan sekerjanya di Arab Saudi.

Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menjelaskan, Ahmad Fauzi membunuh rekan sekerjanya Tarino, warga Lamongan, Jawa Timur, di Arab Saudi, setelah terlibat percekcokan dan perkelahian. Fauzi dengan gelap mata membunuh Tarino dengan alat tajam pemoles cat (kape) pada 27 Oktober 2008 silam.

Setelah itu warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur ini pun ditahan di penjara Breemen di Jeddah, Arab Saudi dan dikenai ancaman hukuman mati oleh pengadilan setempat. Akan tetapi Fauzi mendapatkan maaf dari keluarga korban dengan syarat dapat membayar kompensasi sebesar Rp500 juta. “Namun Fauzi menolak karena tidak sanggup membayar uang tebusan tersebut,” kata Jumhur di Gedung BNP2TKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Jumhur menjelaskan, BNP2TKI lalu melakukan pertemuan dengan pihak keluarga almarhum Tarino dan berhasil menyepakati untuk membayar uang diyat Rp100 juta.

Selanjutnya uang tersebut akan dikirimkan melalui perwakilan RI atau konjen RI di Jeddah guna diteruskan kepada Lembaga Pemaafan (Lajnatul Afwu) dan diteruskan ke pengadilan di kota tersebut.

Katanya, uang tebusan tersebut berasal dari pihak yang bersimpati akan kasus ini, tidak perlu lagi dipersoalkan darimana uang itu berasal. “Yang penting TKI kita selamat,” jelasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement