JAKARTA - Keberadaan tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, masih menjadi teka-teki. Sejak resmi menjadi buronan Interpol beberapa waktu lalu, hingga kini Nazaruddin belum juga bisa ditangkap.
Menjadi buronan Interpol tidak lantas membuat mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu takut. Dia malah asyik berdialog dengan media massa melalui sambungan telepon dengan durasi yang cukup lama.
Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein, menyayangkan kejadian tersebut. Baginya ini menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sigap untuk menangkap Nazar.
"Kalau ada bahasa kecolongan, kebodohan, itu KPK. Karena perkara ini ditangani KPK, yang menengeluarkan red notice dan cekal kan KPK," ujarnya saat berbincang dengan okezone, Jumat (22/7/2011).
Semestinya, kata dia, mendengar adanya pembicaraan antara Nazaruddin dengan media masa, penyidik KPK yang harus bereaksi. terlebih pembicaraan tersebut berlangsung cukup lama yang semestinya dapat jadi pendukung untuk menangkap Nazar. "Kalau betul-betul dicari seharusnya sudah tertangkap," tegasnya.
Kata dia, kaburnya Nazar ke luar negeri sudah berlangsung cukup lama. Jika tidak juga tertangkap, dikhawatirkan kasus korupsi Nazar akan berlarut-larut dan kembali bercuap-cuap tanpa adanya bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Yang kita harapkan cepat bawa Nazaruddin agar semuanya bisa lebih jelas," harapnya.
Dia juga berharap, KPK yang selama ini digadang sebagai lembaga super power menunjukkan kinerjanya. Jadi menurutnya, saat ini tidak hanya berbicara lembaga Kepolisian yang kecolongan karena lembaga Kepolisian juga bagian dari penyidik KPK.
"Kan penyidik KPK ada yang polisi juga. Jadi ada dua hal yang ingin saya tekankan. Pertama KPK kecolongan. Kedua, kalau ini masih terjadi lagi masyarakat patut mempertanyakan kinerja KPK," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Nazaruddin melakukan telewicara dengan salah satu stasiun televisi. Dalam pembicaraan yang berlangsug sekira 30 menit tersebut, Nazaruddin menyebut nama mantan bosnya di Partai Demokrat Anas Urbaningrum ikut terlibat menikmati uang hasil korupsi dan memenangkan kongres di Bandung.
Sebelumnya, anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan pembicaraan antara Nazar dengan media massa secara tidak langsung melecehkan kepolisian dan Interpol. Meskipun diburu Interpol dari 188 negara tapi dia masih bebas berkeliaran.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)