JAKARTA- Pengamat Hukum Universitas Padjadjaran Bandung Yesmil Anwar berpendapat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Ade Rahardja. Ini terkait tudingan Nazaruddin bahwa dua petinggi KPK itu sudah melakukan deal dengan tokoh Partai Demokrat.
Mantan Bendahar Umum Partai Demokrat itu memiliki kempentingan menggiring opini publik ke arah yang diinginkannya.
“Perlu kita ketahui orang yang menuduh dalam keadaan buron punya kepentingan dan selain itu sebagai buronan tentu saja apa yang dikatakannya patut dicurigai,” kata Yesmil saat dihubungi okezone di Jakarta, Senin (25/7/2011).
Yesmil menambahkan, masyarakat mudah percaya terhadap opini yang disampaikan di media massa. Pernyataan tersangka kasus korupsi kasus atlet SEA Games tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena kita mudah sekali percaya kepada informasi yang sifatnya opini, karena kalau opini, maka hanya ada prasangka,” tambahnya.
Biarkan proses fit and proper test, lanjut dia, yang akan menguji kredibilitas mereka sebagai calon pimpinan lembaga anti-korupsi.
“Kalau saya pikir ini penegak hukum jadi tidak harus banyak memberikan opini. Silakan diperiksa tidak perlu melakukan pembelaan. Sebagai penegak hukum harus menjaga kewibawaan. Serahakan pada proses fit and proper test,” tandasnya.
(Taufik Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.