Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penegak Hukum Harus Buktikan Nyanyian Nazaruddin

Misbahol Munir , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2011 |12:06 WIB
Penegak Hukum Harus Buktikan Nyanyian Nazaruddin
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Komunikasi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan apa yang diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait dugaan korupsi proyek Wisma Atlet, Sea Games, di Kemenpora harus segera dibuktikan oleh penegak hukum.

Sebab, pernyataan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah meresahkan masyarakat. "Ini yang harus dibuktikan dan pernyataan Nazaruddin tidak bisa ditutup-tutupi, karena sudah meresahkan masyarakat," ujar Fadli kepada wartawan di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Fadli menambahkan, jika pernyataan Nazaruddin benar maka tak lain karena gemuknya postur pengelolaan APBN yang mengakibatkan mudahnya oknum melakukan kolusi dan korupsi terhadap anggaran negara tersebut. "Jelas itu karena posturnya sangat rawan, sangat memungkinkan untuk terjadinya kolusi, APBN mudah bocor," kata dia.

Menurut dia, pernyataan Nazaruddin bukan persoalaan percaya atau tidak, melainkan tuduhan yang sudah menjadi pembicaraan publik. Tentunya, kata Fadli, saat ini menjadi tanggung jawab penegak hukum untuk membuktikannya benar tidaknya tudingan Nazaruddin yang menyebut beberapa elit Demokrat terlibat kasus tersebut.

Seperti diberitakan, berkali-kali Nazaruddin berkomentar di berbagai media massa selama pelariannya. Belakangan tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games Palembang itu menyebut sejumlah politikus dan penegak hukum terlibat dalam kasusnya.

Nazaruddin yang saat ini diduga berada di luar negeri menyebut nama Anggelina Sondakh, Wayan Koster, dan Mirwan Amir terlibat. Uang sogokan tersebut diterima oleh politikus PDIP Wayan Koster, sebelum berpindah tangan ke Angelina Sondakh dan kemudian ke Mirwan, yang selanjutnya membagikan ke pemimpin badan anggaran.
 
Menurut Nazaruddin, informasi ini disampaikan oleh Anggelina kepada Tim Pencari Fakta (TPF) Demokrat dalam kasus wisma atlet. Kesaksian Angelina dan Mirwan Amir di hadapan Jafar Hafsah, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Benny K Harman, dan Mahyudin Husin.

Belakangan, Nazarudin juga menuding Anas Urbaningrum terlibat politik uang dalam pemenangannya di Kongres Demokrat. Namun Anas menyangkal semua tudingan tersebut yang dinilainya sebagai fitnah dan pencemaran nama baik dirinya dan Partai Demokrat.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement