JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa kembali mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati hari ini.
Andi menurut rencana akan dikonfrontir dengan staf KPU terkait kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilukada Sulawesi Selatan 2009 lalu.
"Akan dikonfrontir nanti pukul 10.00 WIB," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, kepada okezone, Kamis (28/7/2011).
Staf KPU yang akan dikonfrontir dengan Andi yakni Masnur, Sugiarto dan Haryo.
Anton menambahkan, selain dengan staf KPU juru bicara Partai Demokrat itu juga akan dikonfrontir dengan staf MK pada Jumat besok.
"Nanti setelah ini juga akan dikonfontir dengan staf MK," tandas eks Kapolda Jawa Timur ini. (put)
(Hariyanto Kurniawan)