JAKARTA- Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati akan dikonfrontir dengan staf Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus surat palsu.
"Iya hari ini dikonfrontir dengan staf MK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat dikonfirmasi Jumat (29/7/2011).
Agenda pemeriksaan tersebut sedianya dimulai pukul 09.00 WIB.
Rencananya, Andi akan dikonfrontir dengan empat staf MK. Mereka yakni Zainal Arifin Hoesin (eks panitera pengganti MK), Pan Mohammad Faiz (staf panitera MK), Nallom Kurniawan (staf panitera MK), dan Rizka Aprian (staf panitera MK).
Kemarin Andi juga telah dikonfrontir dengan empat orang yakni tersangka pemalsuan surat MK Masyhuri Hasan, sopir Andi bermana Aryo dan dua stafnya Sugiharto dan Matnur.
(Stefanus Yugo Hindarto)