JAKARTA - Tim penjemput M Nazaruddin sudah berangkat ke Bogota Kolombia untuk membawa pulang eks bendahara umum Demokrat itu ke Tanah Air. Tim dipimpin oleh Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Anas Yusuf.
Polri berharap pemerintah Kolombia dapat segera mendeportasi Nazar untuk di proses hukum di Indonesia.
"Ya maka itu pemerintah Kolombia juga punya hak, memeriksa karena pelanggaranya Nazaruddin disana juga ada. Pemalsuan identitas, artinya ilegal," ujar Kadiv Humas Polri irjen Pol Anton Bachrul Alam Selasa (9/8/2011).
Dia mengatakan tim penjemput juga berfungsi untuk melobi pemerintah setempat terkait hal tersebut.
"Iya (lobi), mudah-mudahan kita dapat hasil jawaban mereka bisa memulangkan dideportasi," ujarnya.
Anton enggan menjelaskan berapa orang yang tergabung dalam tim tersebut, namun dia berharap Nazar bisa secepatnya dipulangkan.
"Kalau kita koordinasikan dengan interpol di Lyon tentu mungkin ada dukungan yang sangat baik sehingga diharapkan bisa dibawa pulang," tandasnya.
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.