Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Desak KPK Jelaskan Ongkos Jemput Nazar Rp4 M

Misbahol Munir , Jurnalis-Minggu, 14 Agustus 2011 |15:03 WIB
DPR Desak KPK Jelaskan Ongkos Jemput Nazar Rp4 M
A
A
A

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin telah meringkuk di sel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meski telah berhasil diburu hingga ke Kolombia, bukan lantas tak menyisakan masalah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini didesak terbuka menjelaskan alasan serta detail pengeluaran biaya penjemputan Nazaruddin yang boros dan menghabiskan uang negara sedikitnya Rp4 milliar.
 
Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai aneh mengembalikan seorang tersangka hukum dari luar negeri harus menggunakan jet pribadi yang menelan biaya sangat besar. “Pesawat komersial juga bisa, itu untuk pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Tentunya KPK yang harus memberikan penjelasan terbuka,” ujar Tjahjo saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2011).

Dia beranggapan tidak masalah negara mengeluarkan dana besar untuk memburu pihak yang dianggap bisa membongkar kasus hukum tertentu, asalkan ada hasil jelas. Tjahjo menyindir KPK yang secara tidak adil memberlakukan tindakan yang sama terhadap semua tersangka kasus hukum yang melarikan diri ke luar negeri.

Penangkapan Nazaruddin adalah tanda berakhirnya episode pertama dramatisasi kasus oleh KPK dengan kesibukan luar biasa dari Interpol, pemerintah, penegak hukum, pengamat, media, politikus, dan seluruh rakyat Indonesia. “Hebat dan luar biasa fragmentasinya melebihi buronan terorisme yang dikejar oleh Interpol. Saya memimpikan langkah-langkah yang sama didalam memburu dan menuntaskan skandal lainnya,” kata dia.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa yang menyatakan KPK harus mempertanggungjawabkan pengeluaran besar dalam proses penangkapan Nazaruddin. Desmon akan mendorong Komisi III DPR untuk memanggil KPK dan seluruh aparat hukum terkait untuk mempertanyakan keputusan pengeluaran dana hingga Rp4 milliar.

“Uang darimana itu? Kita punya hak mempertanyakan itu. Dari Negara? Lembaga mana saja? Atau adakah donatur lainnya? Kita juga mempertanyakan kemampuan KPK melakukan penyidikan,” jelasnya.

Dia menambahkan perlu diteliti lebih jauh sejauh mana pemulangan Nazaruddin berdampak terhadap proses pemberantasan korupsi. Dia justru khawatir dengan cara-cara penegak hukum dalam memulangkan mantan Bendum Partai Demokrat itu. Dinilai, memanjakan Nazaruddin merupakan bagian dari operasi meredam Nazaruddin agar tak membongkar lebih jauh kejahatan yang ditudingkannya.

“Jadi sekarang harus hati-hati, apakah KPK yang tak beres atau Nazaruddin yang tak beres. Sekarang ini apa Nazaruddin tertangkap sendiri atau sebaliknya? Semua perjalanan Nazaruddin ini agak aneh,” kata Desmon.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Basuki Eka Purnama menilai KPK seharusnya sejak awal tak memiliki opsi untuk memakai pesawat jet pribadi dalam proses pemulangan Nazaruddin.

Kata Basuki, KPK seharusnya sudah cukup memakai penerbangan reguler di kelas bisnis. “Yang penting KPK harus bisa menunjukkan jangan sampai hasilnya nanti membenarkan persepsi ada rekayasa atau ‘deal’ antara penegak hukum dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement